Archive for February, 2008

KRITIK TRADISI PEMIKIRAN REALISME KLASIK TERHADAP SEKTOR KEAMANAN NON-TRADISIONAL

Tuesday, February 26th, 2008

KRITIK TRADISI PEMIKIRAN REALISME KLASIK TERHADAP SEKTOR KEAMANAN NON-TRADISIONAL

(Sebuah Upaya Pemurnian Bagi ‘Copenhagen School Critical Security Studies’)

A. Garis Besar Permasalahan

Fokus permasalahan dalam riset ini terletak pada sebuah pertanyaan besar, yaitu : VARIABEL apa sajakah yang SEBENARNYA dapat menjamin terwujudnya kondisi ‘ABSENCE OF CONFLICT’ dalam jangka waktu yang lebih BERTAHAN LAMA? Sekuen pembahasan bagi fokus permasalahan tersebut mencakup beberapa bidang kajian dalam ranah Ilmu Hubungan Internasional, yaitu :

 CLASSICAL SECURITY STUDIES (Studi Keamanan Klasik)

 COPENHAGEN SCHOOL-CRITICAL SECURITY STUDIES (Studi Keamanan Kontemporer-Mazhab Copenhagen)

 ORTHODOX PEACE APPROACH (Pendekatan Perdamaian Ortodoks)

 CONTEMPORARY PEACE STUDIES (Studi Perdamaian Kontemporer) Jadi, rumusan garis besar permasalahan dalam riset ini adalah : “Bahwasanya, perluasan agenda keamanan yang dipelopori oleh Studi Keamanan Kontemporer-Mazhab Copenhagen - yang memicu timbulnya Studi Perdamaian Kontemporer sebagai konsekuensi logisnya – ternyata tidak terbukti mampu mewujudkan kondisi ‘ABSENCE OF CONFLICT’ dalam jangka waktu yang lebih panjang” Dan

“Bahwasanya, Studi Keamanan Klasik yang mencakup Pendekatan Perdamaian Ortodoks dengan asumsi-asumsi Tradisi Pemikiran Realisme sebagai landasan dasarnya, merupakan solusi konkrit yang mampu menciptakan kondisi ‘ABSENCE OF CONFLICT’ dalam jangka waktu yang lebih lama.”

B. Studi Keamanan Kontemporer-Mazhab Copenhagen

What ?

“Adalah varian terbaru dalam Studi Keamanan yang memperluas agenda keamanan tradisional (2 sektor keamanan : sektor keamanan militer, dan sektor keamanan politik/rezim) menjadi agenda keamanan kontemporer/non-tradisional (5 sektor keamanan : sektor keamanan militer, politik, kemasyarakatan/sosial, lingkungan, dan ekonomi)”.

When ?

Studi ini berkembang pada dekade 1990-an dan menemukan momentum internasionalnya pada tahun 1994 dalam sebuah Konferensi Perluasan Agenda Keamanan Internasional, di Toronto, Kanada.

Why ?

Studi Keamanan Kontemporer memiliki beberapa asumsi dasar yang menjadi landasan keyakinan mereka bahwa resolusi konflik akan terwujud hanya dengan metode non-koersif, asumsi-asumsi tersebut diantaranya :

 Bahwa negara bukanlah objek rujukan (referent object) satu-satunya dalam agenda keamanan

 Bahwa sumber keamanan dan ketidak-amanan adalah lebih luas dari perspektif keamanan tradisional

 Bahwa kedua asumsi di atas menuntut adanya perubahan dalam tataran epistimologis yang melebihi metodologi empirisis, tradisi pemikiran positivis dalam studi keamanan klasik

How ?

Studi Keamanan Kontemporer meyakini adanya beberapa langkah konstruksi ‘ancaman’ yang pada akhirnya membentuk persepsi ‘aman’ atau ‘tidak aman’ dalam pemikiran manusia, hal ini berimplikasi langsung terhadap metode resolusi konflik dan upaya perwujudan perdamaian.

C. Studi Keamanan Tradisional

What ?

“Adalah Studi yang memfokuskan bahasannya pada relasi keamanan antar negara, karena negara diyakini sebagai satu-satunya objek rujukan (referent object) yang cukup memenuhi agenda dasar pembentukan keamanan, yaitu ‘upaya pertahanan setiap unit dalam kancah sistem internasional’.”

When ?

Studi Keamanan Klasik berkembang pesat pada dekade 1965-1980an, Studi ini lahir di Amerika Serikat dalam kerangka awal Politik Global-nya (AS) untuk selanjutnya terdistribusi ke Eropa Barat dan beberapa negara sekutu AS lainnya.

Why ?

Studi Keamanan Klasik memiliki beberapa asumsi dasar yang menjadi landasan keyakinan mereka bahwa resolusi konflik akan terwujud hanya dengan metode koersif, asumsi-asumsi tersebut diantaranya :

 Bahwa negara merupakan objek rujukan keamanan yang komprehensif, baik sebagai ‘sumber ancaman’ (source of threats) maupun sebagai ‘alasan pertahanan’ (survival reasoning)

 Bahwa tekanan sistem internasional – yang anarkis – merupakan determinan utama bagi tujuan (keamanan) maupun relasi keamanan yang dibentuk suatu negara dengan negara lainnya

 Bahwa kapabilitas komunitas internasional – untuk mengintervensi negara – dibatasi oleh kedaulatan negara

 Bahwa persaingan antar negara – untuk ‘bertahan hidup’ – membentuk fenomena dilema keamanan

 Bahwa tidak akan ada konsensus antar negara yang terbentuk demi menyetujui sistem distribusi sumber daya tertentu

How ?

Studi Keamanan Klasik tidak meyakini eksistensi perdamaian abadi dalam relasi antar unit di sistem internasional yang anarki, namun Studi ini meyakini adanya kondisi kerukunan yang dapat terwujud dalam relasi antar unit tersebut. Kondisi kerukunan tersebut hanya dapat tercapai melalui penerapan metode resolusi yang koersif, karena tidak ada konsensus mengenai ‘sistem distribusi sumber daya’ yang adil di antara unit dalam sistem internasional tersebut.

THE CRITICS FOR KIKI’S PAPER

Tuesday, February 26th, 2008

Questions :

1. Apakah focus permasalahan yang dipotret dalam riset skripsi Kiki bukan merupakan perwujudan asumsi-asumsi sepihak Kiki dalam memandang dunia ?

2. Mengapa Kiki tidak menyertakan proposal spesifik yang ia yakini mampu menggantikan dominasi ‘maskulinitas’ Realisme di dunia, tentunya dengan jaminan bahwa proposal tersebut dapat mentransformasi dunia menjadi lebih ‘baik ?

3. Bagaimanakah posisi prinsip ‘value free’ dalam argumentasi kritis yang Kiki ajukan ?

Suggestions :

1. Cobalah mencari referensi lain yang memiliki ‘writing framework’ serupa (kritik epistimologi) sehingga nantinya akan mempermudah sekuen penulisan selanjutnya.

Kritik Epistemologi Feminisme Terhadap Paradigma Realisme Dalam Studi Hubungan Internasional

Tuesday, February 26th, 2008

Kritik Epistemologi Feminisme Terhadap Paradigma Realisme Dalam Studi Hubungan Internasional

Pemisahan antara pengetahuan dan kepentingan manusiawi yang terwujud dalam pemisahan teori dan praxis sebagaimana yang dianut oleh ilmu pengetahuan modern menyebabkan implikasi panjang terhadap kelahiran ilmu-ilmu pengetahuan berikutnya. Tujuan pemisahan ini pada awalnya adalah pembersihan teori dari kepentingan, dimana hal ini berlangsung alam dua jalur. Pertama, bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh malalui rasio manusia sendiri (rasionalisme). Pada jalur lainnya, para filsuf percaya bahwa hanya melalui pengamatan empiris terhadap objek pengetahuan, pengetahuan murni dapat diperoleh (empirisisme). Jalur pertama berdiri Plato yang menekankan peran intuisi, didukung oleh Rene Descartes, Malebrache, Spinoza, Leibniz dan Wolff. Sedangkan jalur empirisisme yang menekankan abstraksi diisi oleh Aristoteles, Hobbes, Locke,

Berkeley

dan Hume.

Pengetahuan empiris analitis yang kemudian menjadi ilmu-ilmu alam direfleksikan secara filosofis sebagai pengetahuan yang sahih tentang kenyataan. Dan di tangan Francis Bacon yang menggunakan pisau rasionalisme dan empirisisme, ilmu-ilmu alam memperkembangkan konsep teori murni, yakni pembebasan pengetahuan dari kepentingan. Pada titik inilah positivisme lahir, dan menjadi puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan, serta sebagai awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan, yaitu teori yang terpisah dari praxis.

Di era modern, gaung positivisme yang dirintis Comte semakin diperkuat dengan kelahiran Lingkungan Wina, yang sama-sama mencita-citakan ilmu pengetahuan yang terpadu. Beberapa pokok gagasan Lingkungan Wina adalah[1]: pertama, menolak pembedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Kedua, menganggap pernyataan-pernyataan yang tak dapat diverifikasikan, seperti etika, estetika dan metafisika sebagai pernyataan-pernyataan yang tak bermakna. Ketiga, berusaha mempersatukan semua ilmu pengetahuan di dalam satu bahasa ilmiah yang universal, dan terakhir memandang tugas filsafat sebagai analisis atas kata-kata atau pernyataan-pernyataan.

Menurut Horkheimer, fondasi pembentukan pengetahuan positivisme dilaksanakan dengan empat cara.[2] Pertama, kesatuan ilmu pengetahuan. Untuk mencapai ilmu pengetahuan yang terpadu sebagai puncak perwujudan pengetahuan sejati umat manusia, ilmu sosial harus menerapkan model ilmu-ilmu alam. Kedua, distingsi fakta dan nilai yang didasarkan pada keyakinan akan kesadaran kenyataan yang bersumber dari data inderawi. Fakta adalah pengalaman material dan empiris, yang membuatnya sahih untuk dijadikan sumber utama pengetahuan berasal. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang tidak bisa diasalkan dari data-data inderawi sehingga membuatnya tidak faktual. Ketiga, keteraturan dalam dunia sosial. Dari klaim ini dapat diambil manfaat bagi manusia untuk memprediksi dan mengontrol fenomena yang terjadi. Dan keempat, validitas empiris sebagai penguji benar atau salahnya suatu pengetahuan.

Genevieve Lloyd berargumen bahwa pengetahuan modern dipengaruhi oleh pemikiran politik Hobbes. Bahwa dunia merupakan proses dimana kekuasaan ada untuk mengontrol dan mendominasi ‘nature’ yang diidentikkan dengan perempuan. Pengetahuan ilmiah adalah kontrol dan penakhlukan ‘nature’. [3]

Sejak Liga Bangsa-Bangsa terbukti gagal dalam mewujudkan perdamaian dunia, maka Hubungan Internasional mulai diambil alih oleh pandangan Realisme yang memiliki empat asumsi pokok.[4] Pertama, negara sebagai pelaku utama dan sekaligus pelaku terpenting. Kedua, negara dipandang sebagai unitary actor. Ketiga, negara secara esensial diasumsikan sebagai aktor yang rasional (essentially a rational actor). Keempat, dalam hirarki isu internasional, kaum Realis biasanya menempatkan aspek keamanan nasional (national security) pada urutan pertama, disini power adalah konsep kunci.

Keseluruhan asumsi dasar Realisme tersebut bersumber dari masterpiece Bapak Realisme, yakni Thomas Hobbes dan Niccolo Machiavelli. Dari karya-karya mereka secara implisit dan eksplisit muncullah dikotomi atau oposisi biner antar dua hal yang berkebalikan, dimana yang satu memiliki nilai yang lebih baik dari yang lain. Laki-laki adalah bukan perempuan. Laki-laki diidentikkan dengan rasionalitas, kemandirian serta kekuatan (maskulinitas). Sebaliknya perempuan yang identik dengan emosi, ketergantungan dan kerapuhan (femininitas) mendapatkan nilai yang lebih rendah. Pandangan tersebut didengungkan lebih keras oleh Morgenthau yang berkeyakinan bahwa titik pijak untuk berteorisasi atau menganalisa dan mengerti hubungan internasional, dimulai dari pemahaman atas sifat dasar laki-laki. Melalui pemikiran tersebut, adalah kurang tepat untuk mengatakan bahwa Realisme merefleksikan cara pandang laki-laki, namun lebih kepada bahwa kategori dan konsep Realisme merefleksikan suatu gagasan maskulinitas yang dibentuk oleh kondisi sejarah dan budaya, yang akhirnya membentuk cara pandang untuk ’knowing the world’ melalui pengalaman yang maskulin. Implikasi serius dari pandangan di atas adalah bahwa sifat anarkis, individualis, egois negara dalam upayanya untuk mendapatkan kekuasaan adalah sah dan dapat dibenarkan.



[1] FB Hardiman, Kritik Ideologi Peraturan Pengetahuan dan Kepentingan

[2] Steve Smith, Positivism and Beyond, hal 15-16

[3] Steans, Jill (1998). Gender and International Relations: An Introduction, Polity Press.

[4] Viotti, Paul R. Dan Kauppi, Mark V. (1990), International Relations Theory: Realism, Pluralism, Globalism, NY: Macmillan Publishing Company