Kritik Epistemologi Feminisme Terhadap Paradigma Realisme Dalam Studi Hubungan Internasional

Kritik Epistemologi Feminisme Terhadap Paradigma Realisme Dalam Studi Hubungan Internasional

Pemisahan antara pengetahuan dan kepentingan manusiawi yang terwujud dalam pemisahan teori dan praxis sebagaimana yang dianut oleh ilmu pengetahuan modern menyebabkan implikasi panjang terhadap kelahiran ilmu-ilmu pengetahuan berikutnya. Tujuan pemisahan ini pada awalnya adalah pembersihan teori dari kepentingan, dimana hal ini berlangsung alam dua jalur. Pertama, bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh malalui rasio manusia sendiri (rasionalisme). Pada jalur lainnya, para filsuf percaya bahwa hanya melalui pengamatan empiris terhadap objek pengetahuan, pengetahuan murni dapat diperoleh (empirisisme). Jalur pertama berdiri Plato yang menekankan peran intuisi, didukung oleh Rene Descartes, Malebrache, Spinoza, Leibniz dan Wolff. Sedangkan jalur empirisisme yang menekankan abstraksi diisi oleh Aristoteles, Hobbes, Locke,

Berkeley

dan Hume.

Pengetahuan empiris analitis yang kemudian menjadi ilmu-ilmu alam direfleksikan secara filosofis sebagai pengetahuan yang sahih tentang kenyataan. Dan di tangan Francis Bacon yang menggunakan pisau rasionalisme dan empirisisme, ilmu-ilmu alam memperkembangkan konsep teori murni, yakni pembebasan pengetahuan dari kepentingan. Pada titik inilah positivisme lahir, dan menjadi puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan, serta sebagai awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan, yaitu teori yang terpisah dari praxis.

Di era modern, gaung positivisme yang dirintis Comte semakin diperkuat dengan kelahiran Lingkungan Wina, yang sama-sama mencita-citakan ilmu pengetahuan yang terpadu. Beberapa pokok gagasan Lingkungan Wina adalah[1]: pertama, menolak pembedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Kedua, menganggap pernyataan-pernyataan yang tak dapat diverifikasikan, seperti etika, estetika dan metafisika sebagai pernyataan-pernyataan yang tak bermakna. Ketiga, berusaha mempersatukan semua ilmu pengetahuan di dalam satu bahasa ilmiah yang universal, dan terakhir memandang tugas filsafat sebagai analisis atas kata-kata atau pernyataan-pernyataan.

Menurut Horkheimer, fondasi pembentukan pengetahuan positivisme dilaksanakan dengan empat cara.[2] Pertama, kesatuan ilmu pengetahuan. Untuk mencapai ilmu pengetahuan yang terpadu sebagai puncak perwujudan pengetahuan sejati umat manusia, ilmu sosial harus menerapkan model ilmu-ilmu alam. Kedua, distingsi fakta dan nilai yang didasarkan pada keyakinan akan kesadaran kenyataan yang bersumber dari data inderawi. Fakta adalah pengalaman material dan empiris, yang membuatnya sahih untuk dijadikan sumber utama pengetahuan berasal. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang tidak bisa diasalkan dari data-data inderawi sehingga membuatnya tidak faktual. Ketiga, keteraturan dalam dunia sosial. Dari klaim ini dapat diambil manfaat bagi manusia untuk memprediksi dan mengontrol fenomena yang terjadi. Dan keempat, validitas empiris sebagai penguji benar atau salahnya suatu pengetahuan.

Genevieve Lloyd berargumen bahwa pengetahuan modern dipengaruhi oleh pemikiran politik Hobbes. Bahwa dunia merupakan proses dimana kekuasaan ada untuk mengontrol dan mendominasi ‘nature’ yang diidentikkan dengan perempuan. Pengetahuan ilmiah adalah kontrol dan penakhlukan ‘nature’. [3]

Sejak Liga Bangsa-Bangsa terbukti gagal dalam mewujudkan perdamaian dunia, maka Hubungan Internasional mulai diambil alih oleh pandangan Realisme yang memiliki empat asumsi pokok.[4] Pertama, negara sebagai pelaku utama dan sekaligus pelaku terpenting. Kedua, negara dipandang sebagai unitary actor. Ketiga, negara secara esensial diasumsikan sebagai aktor yang rasional (essentially a rational actor). Keempat, dalam hirarki isu internasional, kaum Realis biasanya menempatkan aspek keamanan nasional (national security) pada urutan pertama, disini power adalah konsep kunci.

Keseluruhan asumsi dasar Realisme tersebut bersumber dari masterpiece Bapak Realisme, yakni Thomas Hobbes dan Niccolo Machiavelli. Dari karya-karya mereka secara implisit dan eksplisit muncullah dikotomi atau oposisi biner antar dua hal yang berkebalikan, dimana yang satu memiliki nilai yang lebih baik dari yang lain. Laki-laki adalah bukan perempuan. Laki-laki diidentikkan dengan rasionalitas, kemandirian serta kekuatan (maskulinitas). Sebaliknya perempuan yang identik dengan emosi, ketergantungan dan kerapuhan (femininitas) mendapatkan nilai yang lebih rendah. Pandangan tersebut didengungkan lebih keras oleh Morgenthau yang berkeyakinan bahwa titik pijak untuk berteorisasi atau menganalisa dan mengerti hubungan internasional, dimulai dari pemahaman atas sifat dasar laki-laki. Melalui pemikiran tersebut, adalah kurang tepat untuk mengatakan bahwa Realisme merefleksikan cara pandang laki-laki, namun lebih kepada bahwa kategori dan konsep Realisme merefleksikan suatu gagasan maskulinitas yang dibentuk oleh kondisi sejarah dan budaya, yang akhirnya membentuk cara pandang untuk ’knowing the world’ melalui pengalaman yang maskulin. Implikasi serius dari pandangan di atas adalah bahwa sifat anarkis, individualis, egois negara dalam upayanya untuk mendapatkan kekuasaan adalah sah dan dapat dibenarkan.



[1] FB Hardiman, Kritik Ideologi Peraturan Pengetahuan dan Kepentingan

[2] Steve Smith, Positivism and Beyond, hal 15-16

[3] Steans, Jill (1998). Gender and International Relations: An Introduction, Polity Press.

[4] Viotti, Paul R. Dan Kauppi, Mark V. (1990), International Relations Theory: Realism, Pluralism, Globalism, NY: Macmillan Publishing Company

Leave a Reply