guideline skripsi
Skripsi
Daftar Isi:
I. Pedoman Pembuatan Skripsi
1. Judul Skripsi
2. Sistematika Bab I Pendahuluan
3. Petunjuk Bab I/Pendahuluan
4. Bab-bab Pembahasan
3. Bab Kesimpulan
II. Penilaian Skripsi
1. Unsur-unsur yang dinilai
2. Angka Penilaian
III. Kecurangan dan Plagiarisme dalam Skripsi
IV. Pembimbingan Skripsi
1. Proses pengajuan judul
2. Proses pembimbingan
I. Pedoman Pembuatan Skripsi
Karya ilmiah skripsi dituntut untuk bersifat argumentatif dan analitik. Skripsi biasanya difokuskan untuk menjelaskan dan menganalisis mengapa sebuah atau serangkaian fenomena terjadi. Untuk mendukung analisis dalam sebuah skripsi, umumnya digunakan berbagai unsur dan gaya penulisan seperti deskripsi, eksplanasi dan kadang-kadang prediksi. Deskripsi biasanya menyangkut penggambaran/pemaparan tentang bagaimana suatu peristiwa/fenomena terjadi. Eksplanasi mengandung analisis terhadap mengapa suatu peristiwa atau fenomena terjadi. Berdasarkan deskripsi dan eksplanasi ini, sebuah skripsi bisa juga membuat prediksi tentang kemungkinan-kemungkinan kondisional terjadinya sesuatu di masa depan.
Mahasiswa diharuskan mengikuti kaidah-kaidah umum pembuatan skripsi, termasuk cara penulisan footnote dan daftar pustaka yang benar.
Di halaman awal setelah judul skripsi, mahasiswa harus menulis pernyataan yang ditandatangani bahwa skripsi adalah hasil karya asli sendiri dan semua bahan diambil dari sumber yang sah dan diketahui. Bunyi pernyataan adalah sbb.: ‘Saya menyatakan bahwa skripsi ini adalah hasil karya asli saya dan semua bahan yang digunakan berasal dari sumber yang sah dan diketahui.’
1. Judul Skripsi
Syarat judul skripsi adalah:
a. mencerminkan isi dan fokus permasalahan skripsi
b. redaksi judul bisa berubah dari judul asli yang diajukan.
2. Sistematika Bab I Pendahuluan
Sistematika berisi:
a. Latar Belakang
b. Perumusan masalah
c. Kerangka Teori
d. Hipotesis
e. Metodologi dan Pendekatan
3. Petunjuk Bab I/Pendahuluan
Bab Pendahuluan harus memenuhi kriteria berikut:
a. Latar belakang dan perumusan masalah yang mengandung:
· latar berlakang masalah yang berisi penjelasan tentang keunikan dan kebaruan dari topik yang dibahas
· relevansi permasalahan dengan matakuliah ilmu hubungan internasional atau ilmu politik
· kejelasan fokus permasalahan.
b. kerangka teori/konsep:
· berisi alasan menggunakan teori-teori/konsep-konsep yang dipilih
· sebisa mungkin menjelaskan unit dan tingkat analisis yang digunakan
· memaparkan variable-variable penjelas dan dijelaskan yang akan dianalisis lebih lanjut dalam skripsi
· kekuatan dan kelemahan teori/konsep berdasarkan kasus-kasus yang pernah dijelaskan dengan menggunakan teori tersebut
· penerapan dan uraian singkat tentang arah penelitian berdasarkan teori/konsep yang digunakan
c. hipotesis berisi:
· jawaban sementara terhadap pokok permasalahan
· variable-variable sebab-akibat
d. guideline/uraian singkat tentang isi bab-bab yang akan dibahas dalam skripsi
4. Bab-bab Pembahasan
Bab-bab Pembahasan hendaknya mengandung unsur-unsur:
a. konteks permasalahan
b. deskripsi dan pemaparan tentang bagaimana persoalan yang dikaji terjadi
c. berbagai analisis terhadap persoalan itu atau persoalan serupa sebelumnya (kalau ada)
d. analisa terhadap pokok permasalahan disertai dengan fakta-fakta yang relevan untuk membuktikan hipotesa.
5. Bab Kesimpulan
Kesimpulan mengandung unsur berikut:
a. Uraian inti dari skripsi
b. kalau bisa berisi prediksi kondisional, alternatif kebijakan atau rekomendasi
c. kalau bisa berisi kemungkinan kajian/pengembangan lebih lanjut terhadap topik yang dibahas
II. Penilaian Skripsi:
1. Unsur-unsur yang dinilai:
- keruntutan berfikir berkaitan dengan keunikan permasalahan –pokok permasalahan– kerangka teori—hipotesis –bab-bab pembahasan –dan kesimpulan.
- ketajaman analisis dan argumentasi yang menyangkut aplikasi dan interpretasi terhadap teori/konsep yang dipakai
- kekayaan informasi, fakta-fakta atau bukti-bukti relevan yang memperkuat hipotesis
- kontribusi keilmuan, apakah skripsi itu sekedar pengulangan dari kajian yang telah ada, atau menampilkan analisis baru yang mengarah pada konstruksi teoritik/konseptual baru
- kemampuan dalam presentasi dan dalam menjawab pertanyaan dalam ujian skripsi
2. Angka Penilaian:
- Nilai maksimal A hanya bisa diperoleh apabila mahasiswa memenuhi 5 unsur penilaian skripsi di point II.1 di atas.
- Bagi mahasiswa yang skripsinya mendapat nilai C boleh memilih untuk ujian lagi atau menerima hasil tersebut sebagai hasil akhir.
3. Standarisasi Penilaian:
Standar Penilaian Bab I
|
50-59 |
1. gagal merumuskan Problematika atau Pokok Permasalahan dengan jelas |
|
2. Kerangka Teori (KT) tidak berkaitan dengan Problematika |
|
|
3. Hipotesa tidak berkaitan dengan KT dan tidak menjawab Problematika |
|
|
4. gagal menguraikan dengan singkat dan jelas bagaimana KT akan digunakan dalam Bab-bab Pembahasan. |
|
|
60-69 |
5. Problematika berhasil dirumuskan |
|
6. KT belum secara jelas berkaitan dengan problematika |
|
|
7. Hipotesa menjawab problematika tetapi tidak merujuk pada KT |
|
|
8. belum berhasil menunjukkan secara ringkas bagaimana KT akan digunakan dalam bab-bab pembahasan |
|
|
70-79 |
9. Problematika berhasil dirumuskan dengan baik |
|
10. KT terkait dengan Problematika |
|
|
11. Mencoba menggunakan lebih dari konsep dan teori, dan merangkainya dengan logis dalam satu kesatuan KT |
|
|
12. perumusan hipotesa sudah logis dan mengacu pada KT |
|
|
13. berhasil menunjukkan secara ringkas bagaimana KT akan digunakan dalam bab-bab pembahasan |
|
|
80-89 |
14. memenuhi semua kriteria 70-79 |
|
15. problematika cukup unik dan memberikan kontribusi praktis dan/atau teoritik dalam studi HI |
|
|
16. menggunakan lebih dari satu konsep dan teori, dan berhasil mengkolaborasikannya secara logis sehingga tercipta konstruk teoritik baru |
Standar Penilaian Bab-bab Pembahasan
|
50-59 |
1. Bab-bab pembahasan tidak konsisten dengan bab I |
|
2. tidak ada korelasi dan konsistensi antar Bab |
|
|
3. tidak memberikan data, bukti, dan fakta yang relevan untuk membuktikan hipotesa |
|
|
60-69 |
4. Bab-bab pembahasan belum secara optimal terkait dengan bab I |
|
5. belum ada koherensi antar Bab |
|
|
6. deskripsi variable utama baik independen maupun dependen belum secara optimal ditampilkan |
|
|
7. bukti dan fakta kuantitatif maupun kualitatif pendukung belum optimal |
|
|
70-79 |
8. Bab-bab pembahasan berkaitan dengan bab I |
|
9. terdapat konsistensi dan koherensi antar Bab |
|
|
10. variable utama sudah dijelaskan dalam bab-bab pembahasan |
|
|
11. fakta dan bukti sudah dikemukakan |
|
|
80-89 |
12. memenuhi kriteria 70-79 |
|
13. variable baik independen maupun dependen berhasil dianalisis dengan didukung fakta dan bukti baru yang memadai, |
|
|
14. menampilkan analisis yang tajam dalam menginterpretasikan teori |
Standar Penilaian Bab Kesimpulan
|
50-59 |
1. Tidak berisi intisari dari skripsi |
|
60-69 |
2. berisi intisari dari skipsi tapi belum menjelaskan keunggulan dan kelemahan Kerangka Teori yang telah digunakan |
|
70-79 |
3. intisari dan kelemahan serta kekuatan KT telah ditampilkan |
|
4. menyajikan temuan utama |
|
|
80-89 |
5. memenuhi kriteria 70-79 |
|
6. menunjukkan bagaimana konstruk teoritik baru berguna dalam studi kasus-kasus HI yang lain |
Standar Penilaian Presentasi Ujian Skripsi
|
50-59 |
1. tidak dapat mempertanggungjawabkan isi skripsi |
|
60-69 |
2. presentasi tidak meyakinkan |
|
3. tidak dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan dewan penguji |
|
|
4. tidak meyakinkan dalam mempertahankan posisi |
|
|
70-79 |
5. presentasi jelas, tepat, langsung ke persoalan dan tidak bertele-tele |
|
6. menanggapi setiap pertanyaan dengan akurat dan lugas |
|
|
7. menunjukkan kemampuan berargumen dan berdebat dengan baik |
|
|
80-89 |
8. memenuhi kriteria 70-79 |
|
9. mampu menunjukkan contoh-contoh kasus relevan dalam menanggapi pertanyaan, dalam berdebat dan berpendapat |
III. Kecurangan dan Plagiarisme dalam Skripsi
Berdasarkan aturan umum universal dalam dunia akademik, berbuat curang dan plagiarisme atau menjiplak dapat berakibat gagalnya mahasiswa meraih gelar kesarjanaan atau keharusan mengulang pembuatan skripsi. Untuk skripsi yang sudah dinyatakan lulus, namun bila dikemudian hari diketemukan unsur plagiarisme di dalamnya, maka jurusan HI berhak membatalkan gelar yang diperoleh.
Perbuatan curang dalam pembuatan skripsi menyangkut hal-hal berikut:
1. berbohong atau mengada-ada dalam hal data/fakta/informasi, sumber data tidak jelas, atau tidak melakukan penelitian
2. mengubah data atau informasi untuk kepentingan sendiri
3. menjiplak atau plagiarism, yaitu menyalin, menyadur atau menggunakan bahan/data sebagian atau seluruhnya tanpa menyebut sumber aslinya.
IV. Pembimbingan Skripsi
1. Proses pengajuan judul
- Pengajuan judul skripsi dilakukan ke ketua atau sekretaris jurusan
- Pengajuan judul skripsi harus dilengkapi dengan alasan pemilihan judul, pokok permasalahan dan arah pokok pembahasan yang jelas
- Pengajuan judul skripsi harus direkomendasi oleh pembimbing mata kuliah Seminar (Topik Seminar yang dipilih mahasiswa adalah juga topik/ judul untuk skripsi)
- Perubahan topik atau judul skripsi dari topik seminar yang telah diambil, hanya bisa dilakukan melalui konsultasi dengan pembimbing seminar dan ketua jurusan dengan alasan akademik.
2. Proses pembimbingan
- Sebisa mungkin pembimbing skripsi ditentukan berdasarkan bidang keahlian
- Penggantian pembimbing harus dengan alasan akademik, sepengetahuan dosen pembimbing yang bersangkutan dan ketua jurusan.
- Proses pembimbingan sebisa mungkin dilakukan dua orang yaitu dosen pembimbing I dan dosen pembimbing II.
Kode Etik untuk pembimbing dan penguji skripsi
1. Guideline atau petunjuk skripsi ini mengikat baik mahasiswa maupun dosen-dosen pembimbing dan penguji skripsi
2. Perbedaan penilaian terhadap sebuah skripsi antar dosen-dosen penguji dan antara dosen-dosen penguji dengan pembimbing skripsi harus diselesaikan dengan merujuk kembali kepada 5 kriteria penilaian skripsi di poin II.1 Penilaian Skripsi.
3. Para penguji dan pembimbing menuliskan hasil penilaian mereka masing-masing di secarik kertas sebelum dikumpulkan dan dirembukkan bersama untuk menentukan kelulusan atau tidak.
4. Bila mahasiswa mendapat nilai C, ia ditawarkan untuk ujian ulang memperbaiki nilai atau menerima nilai tersebut sebagai hasil akhir.
5. Mahasiswa yang diketahui melakukan kecurangan seperti yang tercantum dalam poin III petunjuk skripsi, dinyatakan tidak lulus.
6. Nilai angka maksimal untuk skripsi adalah 85.
a) The fabrication of data: claiming results where none has been obtained.
(b) The falsification of data including changing records.
(c) Plagiarism, including the direct copying of textual material, the use of other people’s data without acknowledgment and the use of ideas from other people without adequate attribution.
(d) Misleading ascription of authorship including the listing of authors without their permission, attributing work to others who have not in fact contributed to the research, and the lack of appropriate acknowledgment of work primarily produced by a research student/trainee or associate.
(e) Other practices that seriously deviate from those commonly accepted within the research community for proposing, conducting or reporting research.
(f) Intentional infringements of the institution’s published Code of Conduct for the Responsible Conduct of Research.